Sekadaupost - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus-2 Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di Ruang Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Sekadau pada Rabu (6/12/23). Kegiatan ini merupakan salah satu dari 8 kegiatan konvergensi untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sekadau.Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus-2 Kabupaten Sekadau Tahun 2023. Foto:ist
Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting, diharapkan dapat diperoleh informasi mendalam mengenai penyebab stunting, rekomendasi hasil audit, dan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Wakil Bupati Subandrio menekankan pentingnya upaya ini untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alipius, menyampaikan bahwa berdasarkan data e-PPGBM, terjadi penurunan angka kasus stunting dari 26,4 persen pada tahun 2021 menjadi 18,8 persen per Oktober 2023, dengan tingkat entry data mencapai 60 persen.
"Harapan kita di akhir Desember 2023 adalah kasus stunting semakin turun, dan kita optimis bisa berada di bawah target nasional," ujar Henry Alpius.
Wakil Bupati memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut dan meminta kepada Kepala Puskesmas untuk terus melakukan pengecekan standarisasi peralatan Posyandu. Evaluasi kinerja petugas Posyandu, termasuk penggunaan alat pendukung seperti timbangan berat badan dan alat ukur tinggi badan, juga menjadi fokus.
Dalam konteks Tim Pendamping Keluarga (TPK), Wakil Bupati menegaskan pentingnya evaluasi kinerja dan mengatakan, "TPK adalah tonggak utama percepatan penurunan stunting. Bagi petugas yang tidak aktif, harus diganti pada tahun 2024."
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara semua pihak terkait penanganan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Ini diharapkan dapat meningkatkan optimalitas program dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat yang mewakili Kementerian Agama, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Satgas Stunting, Koordinator Penyuluh KB, perwakilan camat, kepala puskesmas, kepala desa, anggota TP-PKK Kabupaten dan Kecamatan, organisasi profesi, LSM, serta tamu undangan lainnya. (red)
Tags:
#PEMDA