SEKADAU, (Sekadau Post) - Sejumlah desa di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, telah melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF). Desa-desa lainnya pun didorong untuk melaksanakan deklarasi ODF.Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto. Foto: Dee
Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, mengatakan pihaknya terus mendorong desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir untuk melaksanakan deklarasi ODF. Ia optimistis pada tahun 2024, setidaknya 50 persen desa di Kecamatan Sekadau Hilir dapat mencapai target deklarasi ODF.
Desa-desa dalam wilayah perkotaan seperti Desa Mungguk, Sungai Ringin, dan Seberang Kapuas juga tak luput menjadi target dilaksanakannya deklarasi ODF. Kendati, hal tersebut tidaklah mudah.
"Desa Tanjung, misalnya, sudah dijadwalkan menjalani verifikasi pada 25 November ini. Kami harapkan mereka bisa deklarasi tahun ini. Untuk desa lainnya yang belum, mereka berkomitmen untuk tahun depan, sehingga di 2025 seluruh desa di Sekadau Hilir sudah ODF," kata Gustar Indarto, Rabu (20/11/2024).
Gustar Indarto juga mengakui tantangan dalam mencapai target ini cukup kompleks, terutama untuk desa di wilayah perkotaan. "Ini gampang-gampang susah karena kita harus mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih bersih dan menyadarkan pentingnya menjaga lingkungan," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara desa, kecamatan, dan dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan. Desa-desa yang belum ODF diharapkan dapat belajar dari desa-desa yang sudah berhasil.
"Kami selalu mengajak desa untuk segera bergerak menjadi ODF. Dengan kerjasama yang baik, saya yakin target Kecamatan Sekadau Hilir ODF di tahun 2025 dapat tercapai," tukasnya.