Jembatan Sungai Menterap Dapat Hibah Rangka Baja dari Pemerintah Pusat

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo. Foto: Dee
SEKADAU, (Sekadau Post) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, mengungkapkan jika Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui hibah rangka baja untuk pembangunan Jembatan Sungai Menterap, Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. 

Persetujuan itu tertuang dalam surat dengan Nomor PS 0403-Mn/1776. Surat itu memuat persetujuan hibah Barang Milik Negara berupa rangka baja prefab B-60 dari Direktorat Pembangunan Jembatan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau.

"Kami sudah menerima surat persetujuan dari Kementerian PUPR. Saat ini, kami hanya menunggu berita acara serah terima sebelum pengambilan rangka baja dilakukan. Jika semuanya berjalan lancar, rangka baja tersebut diperkirakan dapat diambil pada akhir November 2024," kata Heri, baru-baru ini.

Dikatakan Heri, pengajuan hibah rangka baja ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Salah satu alasannya adalah Kementerian PU harus memastikan bahwa bangunan abutmen jembatan telah sesuai dengan standar teknis, baik dari segi dimensi, kualitas, maupun keamanan terhadap muka air banjir tertinggi.

"Penyesuaian ini penting karena menyangkut keselamatan dan ketahanan jembatan dalam jangka panjang," bebernya.

Persetujuan hibah ini juga tidak terlepas dari proposal yang diajukan oleh Bupati Sekadau. Surat persetujuan awal dengan Nomor BM 0501-Mn/476 dari Menteri PUPR terkait penggunaan rangka baja tersebut diterbitkan pada 28 Mei 2024 lalu.

Proses teknis pun melibatkan berbagai tahapan, seperti melengkapi dokumen, pengecekan lapangan, hingga pengujian mutu bangunan abutmen. "Pengecekan dilakukan oleh Satuan Kerja P2JN serta Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan). Dokumen teknis juga harus disesuaikan dengan standar Kementerian PUPR, sehingga beberapa kali dilakukan revisi," tambah Heri.

Setelah dokumen teknis rampung dan hasil pemeriksaan lapangan dievaluasi melalui rapat koordinasi teknis dengan Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR, akhirnya persetujuan hibah dikeluarkan.

"Begitu berita acara serah terima diterima, kami akan segera mengambil rangka baja tersebut dan memulai tahap lanjutan pembangunan jembatan," tutup Heri.

Tinggalkan Komentar

Back Next