SEKADAU, (Sekadau Post) - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyasar wilayah Kecamatan Sekadau Hulu. Sebanyak 8 desa di Sekadau Hulu mendapatkan program PTSL tahun 2024. Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus. Foto: Dok. Istimewa
Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, mengatakan program PTSL di Kecamatan Sekadau Hulu mencapai 4.953 persil. Jumlah tersebut tersebar di 8 desa, yaitu Boti sebanyak 32 persil, Setawar sebanyak 1.422 persil, Nanga Pemubuh sebanyak 730 persil, dan Cupang Gading mencapai 750 persil.
Selanjutnya Desa Tapang Perodah mencapai 678 persil, Sekonau sebanyak 180 persil, Nanga Biaban sebanyak 519 persil, dan Mondi sebanyak 642 persil.
Mejeng, sapaan akrab Fransisco Wardianus, membantah anggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL membutuhkan waktu lama. Menurutnya, proses administrasi yang teliti dan terstruktur menjadi keharusan agar setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legalitas yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Program PTSL tahun 2024 menjadi bukti keseriusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap di tahun-tahun berikutnya semakin banyak lahan masyarakat yang dapat disertifikasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas penuh atas hak-hak mereka," kata Mejeng, Selasa (19/11/2024).
Mejeng juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan program PTSL ini. Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan mereka secara lebih produktif.
"Kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat program PTSL ini, tolong dijaga baik sertifikatnya. Kalau mau digunakan untuk hal yang produktif silakan. Ini bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap masyarakat," pungkasnya.