Sekadaupost — Pada Senin, 20 November 2023, telah dimulai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online "Sipande" di Aula Kantor Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Bimtek ini direncanakan berlangsung selama empat hari, hingga tanggal 23 November 2023, dengan melibatkan 30 peserta yang berasal dari Kaul Keuangan Dan Operator Desa dari 94 Desa Se-Kabupaten Sekadau.Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online "Sipande". Foto:dn
Bupati Sekadau, Aron, menjadi pembuka acara Bimtek dan dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2024. Aron menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengelola keuangan mereka sendiri, dan hal ini tercermin dalam alokasi Dana Desa.
"Dengan kemampuan diri, desa dapat mengatur dan mengurus keuangan desa. Ini harus dipertanggung jawabkan, dana desa harus transparan digunakan dan akuntabel. Saat ini bukan zamannya lagi tunai. Saya berharap kepada peserta Bimtek agar mengikuti sampai selesai," ujar Bupati Aron.
Aron juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan berharap agar ke depannya tidak ada Kepala Desa yang terlibat masalah hukum terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
"Dana desa diawasi, kedepan jangan sampai ada Kades bermasalah dengan hukum lagi," tegas Bupati Aron.
Bupati Aron melanjutkan dengan merinci bahwa ke depannya, Anggaran Dana Desa akan semakin besar, memberikan desa kewenangan yang lebih besar untuk membangun infrastruktur dan pembangunan di wilayah masing-masing.
"Dengan anggaran terbatas, untuk membangun desa tentu tidak cukup. Oleh karena itu bagaimana pemerintah membangun infrastruktur secara bertahap. Nah, desa juga secara bertahap dalam membangun desanya," kata Aron.
Sabas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, turut memberikan informasi bahwa Bimtek ini akan diterapkan untuk semua desa di Kabupaten Sekadau. Namun, untuk tahap awal, penerapan akan diuji coba di 30 desa sebagai sampling.
"Penerapan awal ini kita ambil sampling 30 desa saja dulu," ujarnya.
Sabas juga menyampaikan bahwa saat ini dua desa, yaitu Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hilir, dan Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap, sedang melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Dengan dimulainya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan semakin terstruktur dan transparan, mendukung pembangunan infrastruktur, dan memajukan perekonomian Kabupaten Sekadau. [red]
Tags:
#PEMDA