Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama dengan Instansi Vertikal, Badan BUMN dan BUMD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan yang menandai kerjasama dalam penyelenggaraan Pelayanan Publi. Foto:dn |
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPTK) Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes, menyampaikan bahwa sejumlah instansi telah sepakat untuk bekerjasama dan menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
"Hari ini sejumlah instansi sudah sepakat menandatangani nota kesepakatan dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Sekadau," ujar Paulus Yohanes.
Menurut Yohanes, Meski Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau secara resmi telah diresmikan oleh Menpan-RB dan masuk dalam urutan ke-163 di Indonesia, fokus saat ini bergeser kepada pelayanan publik daripada hanya mempertimbangkan standar gedung.
"Jika kita membicarakan gedung, sangat sulit bagi kami, kedepannya berharap pelayanan yang ada ini dapat mempermudah akses masyarakat," tambahnya.
Yohanes juga menyampaikan harapannya terkait perhatian terhadap sarana dan prasarana gedung.
"Harapan saya, dengan penandatanganan dengan instansi yang sepakat bekerjasama ini dapat melayani masyarakat dengan baik,” harap Paulus Yohanes.
Bupati Sekadau, Aron, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa peresmian 10 Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia pada tanggal 31 Oktober yang lalu, diresmikan secara serentak di Jakarta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Aron berharap bahwa Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sekadau dapat dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Aron menjelaskan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau selesai sejak tahun 2020/202, namun karena aturan yang mengharuskan peresmian oleh Kementerian PAN-RB, peresmian tertunda.
"Tahun depan, saya berharap kepada Instansi Pemerintah agar bisa menempati itu dengan prinsip pelayanan mendekatkan diri dengan masyarakat. Pemerintah daerah selalu berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka kita bangun MPP di tengah kota," kata Aron.
Bupati Aron menegaskan bahwa tujuan dari nota kesepakatan yang baru saja ditandatangani adalah untuk menjadi landasan bagi berbagai pihak dalam melakukan pelayanan publik, meningkatkan komitmen antara semua pihak, mempercepat pelayanan publik, serta memadukan beberapa jenis pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua instansi bisa melayani di Mal Pelayanan Publik ini. Ini langkah awal kita terkait sepahaman pelayanan satu pintu,” jelasnya.
Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau. [red]