Diskominfo Sekadau Imbau Masyarakat Tak Terjerumus Judi Online

Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, Matius Jon. Foto: Dee
SEKADAU, (Sekadau Post) - Saat ini, pemerintah gencar memerangi judi online (judol). Terlebih, maraknya judi online sangat membahayakan ekonomi dan mental masyarakat, terutama generasi muda.

"Judi online ini benar-benar kami anggap sebagai ancaman serius yang bisa merusak ekonomi keluarga dan kesehatan mental masyarakat. Kami di Kabupaten Sekadau sudah menyatakan perang terhadap judi online," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Matius Jon, diwawancarai kemarin.

Namun, ia menjelaskan bahwa Kabupaten Sekadau tidak memiliki infrastruktur atau kewenangan yang cukup untuk memblokir situs-situs judi online. Kewenangan untuk menanggulangi masalah ini, lanjut Matius, ada di tangan Kementerian atau pihak pusat.

"Kami di Kabupaten ini hanya bisa melaporkan jika ada laporan dari masyarakat tentang situs judi online atau pelaku yang terlibat. Kami diminta untuk melaporkan situs yang teridentifikasi ke Kementerian dan, jika melibatkan tindakan kriminal, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum," jelas Jon.

Menurutnya, yang lebih penting adalah edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Komdigi menekankan pentingnya penyuluhan untuk menjauhkan masyarakat, terutama anak-anak muda, dari jebakan perjudian daring.

"Saat ini, banyak anak muda yang awalnya tertarik dengan game online. Namun, tanpa disadari, game tersebut bisa berkembang menjadi permainan yang melibatkan taruhan nyata. Ini yang perlu diwaspadai," jelasnya.

Sebagai bentuk kewaspadaan, Jon juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan iklan-iklan pop-up yang sering muncul di situs-situs online. "Judi online biasanya menyamar di balik iklan atau pop-up yang muncul tiba-tiba di situs yang memuat game. Jangan sekali-sekali membuka iklan tersebut, dan lebih baik mencari game resmi melalui aplikasi yang terpercaya," pesannya.

Tinggalkan Komentar

Back Next