Pemkab Sekadau Terima Hibah Rp 19,37 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekdau, Akhmad Suryadi. Foto: Dee
SEKADAU, (Sekadau Post) - Pemkab Sekadau menerima dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 19,37 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Alhamdulillah, Kabupaten Sekadau di akhir tahun ini mendapat bantuan hibah pascabencana. Dari 68 kabupaten dan kota yang mendapat bantuan ini, Sekadau salah satunya," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, Jumat (15/11/2024).

Akhmad mengungkapkan bahwa proses pengajuan bantuan ini cukup panjang, dimulai sejak 2022. Setelah melalui proses tersebut, terdapat lima lokasi di Sekadau yang disetujui untuk mendapatkan dana rekonstruksi, yakni:

1. Rekonstruksi Jembatan Setugal di Jalan Setugal-Batu Koran, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap;

2. Rekonstruksi Jembatan Kiungkang di Jalan Rirang Jati-Nanga Kiungkang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman;

3. Rekonstruksi Jalan Enci Alif, Desa Sepantak, Kecamatan Belitang Hilir;

4. Rekonstruksi Jembatan Penyadap Kecil di Jalan Penanjung-Tanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir;

5. Rekonstruksi Jembatan Jeronang di Jalan Rawak-Empaong, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu.

"Total bantuan yang disetujui pemerintah pusat adalah Rp 19.376.913.000," jelas Akhmad.

Bantuan hibah ini diharapkan mempercepat pemulihan infrastruktur di Sekadau, terutama di daerah yang terdampak bencana banjir pada 2021-2022. 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya BNPB dan Kementerian Keuangan, atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan dan menerima dana hibah ini," pungkas Akhmad.

Tinggalkan Komentar

Back Next