Desa Mandiri di Sekadau Kini Capai 62 Desa, Kadis PMD Apresiasi Semua Pihak

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas. Foto: Dee
SEKADAU, (Sekadau Post) - Kabupaten Sekadau mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah desa mandiri pada tahun 2024. Sebanyak 12 desa berhasil naik status dari desa maju menjadi desa mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, mengungkapkan bahwa dengan penambahan tersebut, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sekadau kini mencapai 62 desa.

"Pada tahun 2023, jumlah desa mandiri di Sekadau sebanyak 50 desa, desa maju 29 desa, dan desa berkembang 15 desa. Dengan peningkatan ini, kini hanya tersisa 32 desa yang belum mencapai status desa mandiri," ungkap Sabas belum lama ini.

Ia merinci, dari 32 desa tersebut, 18 desa berstatus maju, sementara 14 desa lainnya masih berstatus berkembang. Sabas menekankan pentingnya perhatian bersama untuk mendorong desa-desa tersebut naik status dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"32 desa ini menjadi fokus kita bersama agar dalam waktu dekat dapat naik status menjadi desa mandiri," papar Sabas.

Sabas juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. Namun, ia mengingatkan pentingnya mempertahankan status desa mandiri agar tidak mengalami penurunan di masa mendatang.

"Dalam 3 tahun terakhir, peningkatan status desa di Sekadau cukup signifikan. Harapan kami, status desa mandiri yang sudah dicapai ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan," tuturnya.

Tinggalkan Komentar

Back Next