SEKADAU, (Sekadau Post) - Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas jelang Pilkada 2024. Terlebih sudah ada Surat Edaran MenPAN-RB dan Gubernur Kalbar. Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno. Foto: Dok. Istiemewa
"Kami telah menindaklanjuti arahan tersebut dan melakukan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau," kata Frans Zeno diwawancarai belum lama ini.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memantau aktivitas ASN terkait netralitas dalam Pilkada. Dikatakannya, hingga saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sekadau.
"Puji Tuhan, sampai hari ini belum ada (ditemukan) indikasi pelanggaran. Kami terus mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan agar tidak merugikan diri sendiri akibat tindakan yang melanggar netralitas," ujar Frans Zeno.
Pihaknya, kata dia, terus menyampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Sekadau agar tidak melakukan pelanggaran berkenaan dengan netralitas ASN.
"Hak (politik) tentu digunakan pada ruang dan tempat yang ditentukan, seperti di tanggal 27 November nanti," tukas Frans Zeno.