BPBD Sekadau Gelar Forum Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana

Forum Diskusi Publik, penyusunan “Kajian Risiko Bencana” (FDP–KRB) Kabupaten Sekadau tahun 2023–2027. Foto:as
Sekadaupost — Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menggelar Forum Diskusi Publik, penyusunan “Kajian Risiko Bencana” (FDP–KRB) Kabupaten Sekadau tahun 2023–2027. Kegiatan berlangsung di Aula lantai 2 Kantor Bupati Sekadau, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan Forum Diskusi Publik ini dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala SKPD terkait dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untan Pontianak, para Camat, Ormas, Organisasi Wartawan dan Undangan lainnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD kabupaten Sekadau, Akhmad Suyadi menyampaikan bahwa berdasarkan Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) kabupaten Sekadau termasuk kategori bencana sedang termasuk rangking 268 dari 514 kabupaten kota se-Indonesia.

“Sehingga perlu dipetakan, dikaji risiko bencana di kabupaten Sekadau sehingga tidak menimbulkan efek dari bencana itu sendiri,” ujarnya.

“Kabupaten Sekadau memiliki ancaman bencana dengan kondisi tofografinya mulai dataran, perbukitan, pegunungan dan daerah rawa dan daerah pesisir sungai sehingga menjadi perhatian kita dalam pengkajian resiko bencana,” tambahnya

Akhmad menerangkan bahwa dalam penyusunan dokumen bencana  berdasarkan data yang diambil dari 2013-2022.  Ia menyampaikan jenis bencana yang sering terjadi di kabupaten Sekadau yakni banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrim.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, ada dua jenis bencana yak bencana alam dan bencana non alam. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Sedangkan bencana non alam lanjut dia, berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Termasuk juga bencana sosial adalah meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

“Kita berterima kasih kepada BPBD kabupaten Sekadau yang sudah bekerja maksimal sehingga hari ini kita bisa melakukan kegiatan Forum Diskusi Publik, dalam rangka penyusunan Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Sekadau,” ungkap Subandrio.

“Dengan sistem Kajian Risiko Bencana seperti ini nanti mempermudah kita untuk menyelamatkan warga yang terdampak bencana kemudian memberikan bantuan tepat sasaran karena sudah tersistem,” ungkapnya

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada LPPM Universitas Tanjungpura yang sudah menyusun ini, mudah-mudahan dengan adanya diskusi publik ini bisa memberikan masukan bagaimana cara kita mengatasi bencana yang datang dan apa yang harus kita lakukan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Komentar

Back Next