Kepala Desa (Kades) Gonis Tekam, Rizal Arafat. Foto:as |
Deklarasi ODF Desa Gonis Tekam dihadiri oleh Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro, para Kepala SKPD dilingungan Pemkab Sekadau, Forkopimda, Camat Sekadau Hilir beserta staf, Forkopimcam, Kades Gonis Tekam beserta Staf, BPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Gonis Tekam, Rizal Arafat, menyampaikan bahwa Desa Gonis Tekam terdiri dari 7 dusun dan 20 (Rukun Tetangga (RT) jumlah jiwa 5.226 dengan jumlah KK 1.521 update per Bulan November 2023.
Ia menyampaikan, Desa Gonis Tekam mulai menganggarkan untuk bantuan WC kepada warga mulai dari tahun 2018.
“Yang pertama kami anggarkan pada tahun 2018 kemudian tahun 2019, tahun 2020-2021 tidak kita anggarkan karena Covid-19 kemudian tahun 2022 kita anggarkan kembali dan final pada tahun 2023 ini,” terangnya
“Atas apa yang sudah kami kerjakan tentunya dibantu oleh berbagai pihak bahu membahu bekerjasama sehingga melalui hasil verifikasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan hari ini desa Gonis Tekam bisa melakukan deklarasi ODF,” ungkapnya
“Tentu kami tidak hanya sampai disini, karena komitmen untuk menjaga dan melaksanakan STBM dikemudian hari itu sangat penting. Kami juga sadar tanpa adanya bantuan dari pemerintah daerah tentu hal ini tidak bisa dilaksanakan dan diselesaikan,” imbuhnya.
“Kami sudah melakukan 3 pilar 1-3 (Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga). Yang belum adalah air bersih dan pengelolaan sampah untuk mencapai 5 pilar,” tambahnya.
“Saya atas nama pemerintah desa Gonis Tekam mengucapkan
terimakasih atas kehadiran Bapak Bupati Sekadau beserta rombongan serta para
undangan lainnya," tutup Rizal Arafat. (red)Foto:as