Sekadaupost — Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam persiapan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau pada tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Kamis (16/11/2023).Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam persiapan menyelenggarakan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Sekadau pada tahun 2024.Foto:dn
Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa penyediaan dana hibah Pilkada yang akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 dan 2024 untuk Bawaslu mencapai Rp 5,500,000,000 (lima miliar lima ratus juta rupiah). Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.
"Nilai keseluruhan ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SC, tanggal 24 Januari 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota serentak pada tahun 2024 yang akan datang," terang Aron.
Penandatanganan NPHD ini dianggap sebagai komitmen serius Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Aron menekankan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya berharap sinergisitas antara pemerintah daerah melalui OPD terkait dalam penyelenggaraan Pilkada tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan dapat dipastikan berjalan aman dan lancar dengan adanya pengawasan yang baik," ujar Aron.
Bupati juga menegaskan pentingnya penggunaan dan pertanggungjawaban dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Aron mengajak semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.
"Pada kesempatan ini, mari kita mewujudkan Pilkada yang bersih, berintegritas serta berkualitas dengan menjaga kondisi penyelenggaraan Pilkada kabupaten Sekadau tahun 2024 senantiasa dalam keadaan sejuk, aman dan nyaman tanpa adanya tindakan yang merugikan serta mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Sekadau. Untuk itu mari memilih pemimpin dengan kesadaran atas kedaulatan yang dimiliki masyarakat dan hindarkan diri dari Pemilu yang transaksional, negatif, money politik, hoaks dan black campaign (kampanye hitam) serta selalu menjaga persatuan dan persaudaraan di antara kita terutama di masyarakat kabupaten Sekadau," tutup Bupati Aron. [red]
Tags:
#PEMDA