Pelantikan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sekadau untuk periode 2023-202. Foto:dn |
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyatakan bahwa Korpri memiliki peran utama sebagai abdi Negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Ia menekankan bahwa Korpri harus memberikan pelayanan publik, mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang secara dinamis, dan menjadi contoh dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kita harus mampu menjadi contoh dalam menjalankan roda pemerintahan dan menciptakan kehidupan penyelenggaraan yang kondusif serta melayani masyarakat dengan prima dengan penuh tanggungjawab," ujar Bupati Aron.
Aron juga meminta Dewan Pengurus Korpri untuk berinovasi dan berpikir kreatif. Dengan pengukuhan ini, ia berharap bahwa Dewan Pengurus Korpri dapat menggali dan mengembangkan berbagai pemikiran yang mengarahkan pada Korp Nasional Aparatur. Selain itu, Aron menegaskan pentingnya meningkatkan mutu pelayanan tanpa diskriminatif dan memantapkan netralitas dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan kesejahteraan publik.
"Semoga bisa mampu memenuhi standar, kualitas, maka reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik," tambahnya.
Bupati Sekadau menandai momen pengukuhan ini sebagai awal mediasi, komunikasi, dan koordinasi antara pengurus dalam upaya melaksanakan program kerja. Ia berharap Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sekadau dapat memberikan kinerja terbaik sebagai fasilitator bagi seluruh anggota.
"Selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sekadau yang dikukuhkan hari ini, selamat bekerja, dan memberikan kemampuan kepada kita dalam menjalankan rangkaian program yang dirancang oleh bapak ibu," ucap Bupati Aron, menutup sambutannya. (dn/as)
Tags:
#PEMDA