Sebelas Desa di Kabupaten Sekadau Melaksanakan PAW

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau, Sabas. Foto:dn
Sekadaupost — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau, Sabas, mengungkapkan sebanyak 11 (sebelas) desa yang ada di kabupaten Sekadau melakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) Kepala Desa (Kades). Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat di wawancara di ruang kerjanya komplek Kantor Bupati Sekadau, Selasa, 21 November 2023.

Sabas menerangkan, yang PAW saat ini 11 desa, 1 desa karena Kades meninggal dunia yaitu yakni Kades Tinting Boyok,satu desa mengundurkan diri karena lulus program P3K yakni Kades Sungai Ayak 1. Sedangkan yang lainnya mengundurkan diri karena sebagai calon legislatif pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Desa yang sudah melaksanakan PAW yakni desa Balai Sepuak, desa Batuk Mulau, desa Merbang, desa Sungai Ayak 2, desa Tinting Boyok, desa Tamang, desa Tapang Perodah dan hari ini desa Sunsong, desa Ensalang dan desa Sungai Ayak 1,” jelasnya.

“Bulan ini pemilihan PAW selesai dan kita berharap untuk semua Kades PAW yang terpilih nanti untuk melanjutkan program Kades yang lama karena program  yang lama itu sudah disusun," harap Sabas.

Sabas menyampaikan bahwa PAW dilakukan untuk melanjutkan periodesasi Kepala Desa yang lama sampai habis masa jabatannya.

"PAW ini melanjutkan periodesasi Kepala Desa yang lama sampai habis masa jabatan. Untuk yang ingin mencalonkan diri sebagai Kades bisa mengikuti Pilkades serentak pada tahun 2025 nanti karena pada tahun 2024 tidak bisa melaksanakan Pilkades karena ada Pemilu serentak dan Pilkada," tutup Sabas. (dn/am)

Tinggalkan Komentar

Back Next